Uninstal windows movie maker

Moviemaker
"Windows Movie Maker" adalah sebuah software yang ditanamkan Microsoft kedalam sistem operasi windows, software ini tergolong freeware atau gratis yang diberikan kepada para pengguna sistem operasi windows dan selalu terupdate. Microsoft selalu menyertakan software ini kedalam paket sistem operasi windows.
Software ini tergolong software yang cukup bagus dan menarik karena  bisa untuk membuat sebuah film dengan kualitas yang cukup baik akan tetapi banyak sekali orang yang malas menggunakan software ini dan dari sekian banyak orang bahkan menghapusnya dari sistem windows entah apa penyebabnya sehingga orang-orang tersebut memilih untuk tidak menggunakannya.
Akan tetapi jika anda mau menghapusnya akan terlalu sulit karena pihak Microsoft tidak menyertakan fasilitas uninstall untuk moviemaker sehingga kita harus mencari cara sendiri untuk menghapus dari sistem operasi windows.
Jika anda memang ingin menghapus secara manual berikut sedikit cara untuk menghapusnya dan semoga berguna.

1. Buka "Notepad" setelah terbuka, silahkan copy code berikut dan paste ke dalam halaman Notepad tersebut.

@echo off
del "%SystemRoot%\system32\dllcache\*wmm*.dll"
del "%SystemRoot%\system32\dllcache\moviemk.exe"
del "%ProgramFiles%\Movie Maker\*.*"
rmdir /s "%ProgramFiles%\Movie Maker"
pause

2. Simpan dengan nama delmoviemaker.bat dan letakkan file tersebut pada drive yang
mudah untuk ditemukan dan mudah untuk diingat.
3. Restart dulu komputer dan masuk dalam kedalam windows dalam keadaan Safe Mode.
4. Selanjutnya cari file delmoviemaker.bat yang tadi anda simpan dan jalankan
dengan cara klik dua kali file tersebut.
5. Jika ada notifikasi apakah anda akan menghapus Movie Maker ( Are you sure Y/N?) 
ketik saja "Y" dan Enter.
 
Selesai, restart komputer anda dan lihat hasilnya.

0 Response to "Uninstal windows movie maker"

Post a Comment

PERHATIAN !...
*. Baca dulu artikel dan komentar yang ada sebelum Anda menulis komentar
*. Harap berkomentar dengan bijak dan sopan
*. Jika mengajukan pertanyaan, beri centang pada kotak disamping tulisan "Beri tahu saya" untuk mendapatkan jawaban melalui email
*. Dilarang menyertakan "LINK HIDUP", "IKLAN" "SPAM" dalam komentar karena akan dihapus atau dimasukkan ke dalam Comment Spam