Memecah file menjadi beberapa bagian

Part1 Diantara pembaca blog ini tentunya sudah pernah melihat atau bahkan men-download file yang dipecah- pecah menjadi beberapa bagian yang biasanya oleh sang pemilik file tersebut di beri nama yang ada embel-embelnya PART misal part1, part2, part3 dst. Nah dari sini saya akan share gimana caranya memecah file atau software menjadi beberapa bagian.

Cara memecah file menjadi beberapa bagian sangat bermanfaat saat sobat akan upload file-file yang mempunyai ukuran besar, dengan cara dipecah-pecah akan mempersingkat waktu upload sehingga tidak memakan waktu yang terlalu lama apalagi kalo sobat memiliki koneksi internet yang sedikit lemot.
Untuk memecah file menjadi beberapa bagian sobat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Sebelum melakukan pemecahan file, yang perlu sobat persiapkan adalah sebuah software Winrar. Jika komputer anda belum terinstall software winrar silahkan sedot install WinRar 4.11-32bit or Winrar 4.11-64bit.
2. Selanjutnya cari file sobat yang mau dipecah, klik kanan file tersebut dan pilih Add to archive
Part

3. Pada tab General, cari menu dropdown yang bertuliskan Split to volumes selanjutnya masukan nilai bagi file misal file berukuran 1Mb dibagi menjadi 2 bagian jadinya 500Kb

Winrar
 
4. Tunggu beberapa saat sampai file terpecah sperti gambar dibawah ini
Part2

5. Untuk menyatukan file tersebut menjadi satu bagian lagi cukup mudah, sobat tinggal Extract file yang pertama secara otomatis file akan menjadi satu bagian lagi syaratnya file yang terpecah tadi harus berada dalam satu folder yang sama kalau tidak maka sobatharus meng-extract file partnya satu persatu mulai dari part1, part2 dst.


Mudah-mudahan cukup jelas penjelasan dari saya dan akhir kata selamat mencoba.

1 Response to "Memecah file menjadi beberapa bagian"

PERHATIAN !...
*. Baca dulu artikel dan komentar yang ada sebelum Anda menulis komentar
*. Harap berkomentar dengan bijak dan sopan
*. Jika mengajukan pertanyaan, beri centang pada kotak disamping tulisan "Beri tahu saya" untuk mendapatkan jawaban melalui email
*. Dilarang menyertakan "LINK HIDUP", "IKLAN" "SPAM" dalam komentar karena akan dihapus atau dimasukkan ke dalam Comment Spam