Polda: Tidak Ada Pungutan Biaya untuk Nopol Pilihan

Pagi hari bangun tidur iseng browsing nemu artikel menarik tentang Plat Nomor Cantik buat di share dan berikut kutipannya saya copas langsung dari situsnya barangkali bisa jadi masukan buat kita semua.

Jakarta - Saat ini secara terselubung banyak yang menjajakkan nomor-nomor polisi untuk pelat kendaraan dengan harga yang bisa membuat kepala tergeleng. Tapi ternyata, pemilihan nomor itu meski cantik biayanya sama dengan membuat pelat nomor biasa.

Penjualan nomor-nomor kendaraan yang dianggap memiliki kombinasi huruf-angka yang cantik, memiliki angka keberuntungan misalnya angka 8, serta kombinasi huruf-angka yang dapat terbaca memang sejak dulu marak diperdagangkan.

Harga yang ditawarkan pun semakin menggila, seperti diakui Otolovers, dari mulai angka ratusan ribu, jutaan hingga puluhan juta rupiah untuk nomor kendaraan yang memiliki kombinasi huruf-angka pilihan yang cantik dan langka.
"Tidak ada pungutan biaya. Tidak ada penentuan harga khusus untuk nomor pilihan," jelas Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi AKBP Latif Usman, Selasa (14/5/2013).

Tidak adanya biaya khusus untuk nomor-nomor pelat pilihan itu menurut Usman karena bagi kepolisian semua nomor adalah sama, tidak ada yang namanya nomor cantik. Bila memang ada nomor pelat yang belum diregistrasi, masyarakat boleh memintanya.
Adapun cara paling mudah untuk mencari tahu apakah sebuah kombinasi nomor sudah diregistrasi atau tidak adalah dengan mengirim SMS ke 1717 dengan format Metro xxxxxxx (untuk Jakarta)

Bila nanti ada balasan berupa konfirmasi apa kendaraan yang telah memakai nomor tersebut dan tahun pajaknya, maka nomor itu sudah ada yang memiliki. Sementara bila mendapatkan balasan berupa 'maaf nomor yang anda kirim saat ini belum terdaftar' maka nomor tersebut masih tersedia.

"Kalau masih ada, boleh. Caranya sesuai pendaftaran kendaraan baru," lugasnya.

Sumber: detikOTO

keyword:
Plat Nomor Cantik, Nopol Cantik, Plat nomor kendaraan, Plat nomor kendaraan cantik, Plat Nopol kendaraan cantik,

0 Response to "Polda: Tidak Ada Pungutan Biaya untuk Nopol Pilihan "

Post a Comment

PERHATIAN !...
*. Baca dulu artikel dan komentar yang ada sebelum Anda menulis komentar
*. Harap berkomentar dengan bijak dan sopan
*. Jika mengajukan pertanyaan, beri centang pada kotak disamping tulisan "Beri tahu saya" untuk mendapatkan jawaban melalui email
*. Dilarang menyertakan "LINK HIDUP", "IKLAN" "SPAM" dalam komentar karena akan dihapus atau dimasukkan ke dalam Comment Spam